KOMPAS.TV - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan awal 7 anggota Brimob terkait insiden Kamis (28/8/2025). <br /> <br />Hasil pemeriksaan disebutkan ke-tujuh terduga anggota Brimob yang terlibat telah terbukti/melanggar kode etik kepolisian. <br /> <br />Dan selama pemeriksaan, ke-tujuh anggota Brimob akan ditempatkan khusus di Divisi Propam Polri selama 20 hari. <br /> <br />Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />#DEMO #DPR #BRIMOB <br /> <br />Baca Juga Diduga Hirup Asap, 3 Orang Tewas saat Kebakaran di Gedung DPRD Sulsel | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/614585/diduga-hirup-asap-3-orang-tewas-saat-kebakaran-di-gedung-dprd-sulsel-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614594/kadiv-propam-polri-sebut-7-anggota-brimob-langgar-kode-etik-kompas-siang